Presiden Jokowi Tugaskan Tiga Menteri Kumpulkan WNI Korban Pelanggaran HAM, Ini Tujuannya

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

Sementara Presiden Jokowi, lanjut Mahfud, akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung. Menurutnya Presiden akan memberikan santunan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat.

Baca Juga:  Diisukan Mundur dari Kabinet Presiden Jokowi, Sri Mulyani: Saya Bekerja!

“Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo juga akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) bagi 17 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengerjakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

Baca Juga:  Permudah Akses, Paslon PASTI Launching Media Center

“Dalam waktu dekat, presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Rencana Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Bulan November, Ini Kata Satgas