Nasional

Presiden Jokowi Umumkan Langsung Kenaikan Gaji PNS, TNI hingga Polri, Catat Ini Waktunya

×

Presiden Jokowi Umumkan Langsung Kenaikan Gaji PNS, TNI hingga Polri, Catat Ini Waktunya

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Kompas.com).
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Kompas.com).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail. Keputusan besaran kenaikan gaji tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden dalam pidato penyampaian RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan.

Baca Juga:  Marshel Widianto Beli Video Syur Dea Onlyfans Seharga Rp 1,4 Juta

Pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan digelar pada 16 Agustus 2023, usai Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta. (red)

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Mobil Angkot di Purwakarta Terbakar
Pages ( 2 of 2 ): 1 2