Polsek Gempol Beri Pembekalan di PRSTS Silih Asih Palimanan

JABARNEWS | CIREBON – Polsek Gompol berikan pembekalan kepada peserta didik Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (PRSTS) Silih Asih Palimanan tentang keterampilan jahit, cara memasak, dan tata rias serta hukum.

“Disamping unsur pembinaan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas agar tidak melakukan kegiatan atau perbuatan yang melawan hukum,” ujar Kapolsek Gempol Kompol Ali Mashar, Sabtu (29/01/2020).

Baca Juga:  Di Indramayu, Jumlah Lowongan Kerja Dan Pengangguran Tak Seimbang

Kegiatan belajar atau mengajar di PRSTS Silih Asih tersebut guna memberikan arahan dan pembekalan kepada 13 Orang sehingga bisa membuat lapangan kerja dan wira usaha dikemudian hari.

Baca Juga:  Yonarmed 9 Pasopati Kostrad Dapat Kue Ultah dari SMK Taruna Sakti

“Dikemudian hari, para peserta di masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau perbuatan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (PRSTS) Silih Asih Palimanan di Jl. Raya palimanan – Bandung.

Baca Juga:  Debat Perdana di Purwakarta Penuh Sesak

Selain itu, Kapolsek Gempol meminta pada jajaran agar selalu monitoring setiap Kantor atau Dinas yang ada di wilayah hukum Polsek Gempol agar terpantau dan termonitor. (Fii)