Ragam Tanggapan Anggota DPRD Pangandaran Soal Gaji Rp 21 Juta

JABARNEWS | PANGANDARAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang masuk dalam cluster rendah mendapatkan tanggapan dari beberapa anggota DPRD, salah satunya dari Anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Anggota DPRD Pangandaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Encep Najmudin Anggota Dewan dari Fraksi PKB, yang mengaku legowo dengan gaji tersebut karena dirinya sangat memahami sistem.

“Saat ini kita jangan melihat besar kecilnya gaji, tapi bagaimana caranya kita bersama-sama serius bekerja untuk meningkatkan kemajuan Kabupaten Pangandaran. Karena jika Kabupatennya maju, berkembang dan masyarakat juga bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga:  Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Ini Pesan Presiden Jokowi

Sementara itu Anggota Dewan Fraksi PDI-P, Hamdan mengaku, bahwa dirinya tidak mengeluhkan terkait gaji yang bakal diterimanya itu karena sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ada.

“Pada dasarnya kami tidak mengeluhkan, karena memang aturannya sudah jelas tertera,” ujar Hamdan saat ditemui di gedung DPRD Pangandaran, Senin (16/9/19).

Menurut Hamdan, Gaji dewan masuk cluster rendah tidak berpengaruh baginya, karena memang Kabupaten Pangandaran merupakan daerah paling bungsu di Jawa Barat.

Baca Juga:  KSP Minta Pemerintah Daerah Dilibatkan untuk Awasi Pemberlakuan HET Minyak Goreng di Pasaran

“Ya namanya juga Kabupaten baru, perkembangan ekonominya juga belum begitu pesat, APBD nya pun masih belum stabil, kami tetap bersyukur dengan gaji segitu juga,” katanya.

Dengan peraihan suara sebanyak 2.390 dan mendapatkan kursi ke 3 di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Pangandaran, Hamdan mengatakan, dirinya tidak punya beban politik yang terlalu berat.

“Saat kampanye saya hanya memperkenalkan diri saja, tidak ada embel-embel janji. Kalau kira-kira bermanfaat ya minta dipilih, kalau nggak ya gak apa-apa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Cirebon: Tiga Faktor Supaya Tidak Ada Covid-19

Seperti diketahui, para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024 akan menerima gaji kurang lebih sebesar Rp 21 juta per bulan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Yayat Kiswayat mengatakan gaji sebesar Rp 21 juta yang akan diterima anggota dewan itu, terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 4,6 juta, tunjangan perumahan Rp 5,5 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 5,3 juta, tunjangan transportasi Rp 6,4 juta. (Red)