Didik juga menegaskan bahwa simpanan masyarakat dipastikan aman dan dijamin oleh LPS, mengingat aset lembaga tersebut saat ini telah mencapai Rp250 triliun, dengan pertumbuhan tahunan Rp25–30 triliun.
“Kalau jamin simpanan Bapak dan adik-adik semua, mampu lah. Mudah-mudahan sistem keuangan kita aman terkendali sehingga aset LPS semakin bertambah besar,” kata Didik.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa proses analisis terhadap sekitar 122 juta rekening dormant telah rampung. Rekening-rekening tersebut kini tidak lagi berada dalam pengawasan langsung PPATK.
PPATK juga menyatakan bahwa proses reaktivasi rekening dormant sepenuhnya diserahkan kepada pihak perbankan, dengan tetap melakukan prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD) sesuai ketentuan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





