Resmi, Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama

Pendeta Saifuddin Ibrahim. (Foto: Istimewa).

Di sisi lain, kata Dedi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli. Di antaranya; ahli Bahasa, ahli Sosiologi Hukum, ahli Agama Islam, dan ahli Hukum Pidana. (Red)

Baca Juga:  Menag Yaqut Kembali Buat Gebrakan, Luncurkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang