Rotasi Antar-Daerah Atau Povinsi Ancam Pelanggar PPDB

JABARNEWS | BANDUNG – Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini disebutkan sistem zonasi atau jarak terdekat dari rumah ke sekolah. Namun dalam prosesnya banyak warga mengaku kebingungan dengan sistem itu.

Pasalnya, jarak pada aplikasi internet google map terkadang eror. Jarak rumah ke sekolah yang dituju bisa menjadi jauh sehingga peluang lulus masuk sekolah tersebut kecil. Belum lagi jika aplikasi eror alias alamat rumah tidak terdetek.

Baca Juga:  Ahmad Syaikhu Disebut Pengganti Sandi

Menanggapi hal itu, Panitia PPDB Provinsi Jabar, Ari Asobiri, mengatakan, persoalan itu sebenarnya tinggal kesepakatan antara orang tua dengan operator penentu jarak saat mendaftar sekolah.

“Tentukan dengan benar jarak rumah dan sekolahnya, pastikan itu alamat rumahnya. Pokoknya orang tua harus teliti cermat soal itu, jangan sampai dirugikan,” tegas Ari, pada Bandung menjawab, Selasa (3/7/2018).

Lanjut Ari, mulai diberlakukan jarak ini guna pemerataan sekolah, sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit atau unggulan.

Baca Juga:  Melalui Sistem WFA, Ini Syarat PNS yang Bisa Kerja di Mana Saja

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana. Menurut Elih, orang tua harus lebih cermat dan teliti soal penentuan jarak itu.

Sedang disinggung temuan oleh ombudsman bahwa sekolah favorit masih rentan pelanggaran, Ari membantahnya. Kata Ari, selama PPDB pihaknya bekerja sama dengan ombudsman sebagai pengawas.

“Selama ini tidak ada temuan yang berati ya. Tidak ada itu, kita kan koordinasi terus sama ombudsman,” paparnya.

Baca Juga:  Investasi Bodong Cianjur, Polisi Temukan Terlapor Sedang Dirawat di Bandung

Lanjut Ari, jika ternyata masih ada masalah dalam PPDB, tak segan-segan pihaknya akan menindak tegas, yakni rotasi antardaerah atau provinsi.

“Jika ketahuan melanggar siap-siap saja dipindah ke provinsi luar Jawa atau ke pelosok. Silahkan laporkan kalau ada temuan,” tegas Ari. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat