Ruben Onsu Kalah Dalam Rebutan Merek Dagang ‘Ayam Geprek Bensu’, Tapi Begini..

JABARNEWS | JAKARTA – Baru-baru ini, sebuah merek dagang bernaman “Ayam Geprek Bensu” disuguhi masalah yang cukup besar lantaran ada yang menggugat merek tersebut.

Perusahaan milik Ruben Onsu dan Jordi Onsu yang merupakan adiknya itu mengalami gugatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bernama PT. Ayam Geprek Benny Sujono, Ruben dan Jodi berdasakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta, telah dinyarakan kalah.

“Benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan,” kata Bambang Nurcahyo selaku Humas PN Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Baca Juga:  Polisi Konfrontir Korban dan Terlapor Dugaan Penganiayaan Wartawan Purwakarta

Namun, kekalahan Ruben dan Jordi bukanlah sebuah akhir dari kasus sengketa tersebut. Hal ini lantaran, pihak dari PT. Ayam Geprek Benny Sujono masih mempermasalahkan Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia diduga menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT. Ayam Geprek Benny Sujono.

Baca Juga:  Perketat Larangan Mudik, Dishub Subang Himbau Ini

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum dari PT. Ayam Geprek Benny Sujono, Eddie Kusuma. Menurutnya Dirjen KI menyalahgunakan kewenangannya dalam menghapus merek dagang tersebut.

“Atas nama Klien saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual. Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami,” kata Eddy.

Menurutnya, Dirjen KI seharusnya hanya melaksanakan Putusan Mahkamah Agung membatalkan sertifikat merek-merek atas nama RSO dan bukan menghapus merek yang menang sengketa dengan Ruben Onsu tersebut.

Baca Juga:  Janda Ibu dan Anak Ini Layani Potong Rambut Gratis Tiap Jumat

“Ini malah kelebihan bertindak melampaui kewenagan menghapus merek-merek terdafar klien kami yang sudah sah dan mempunya kekuatan hukum tetap dalam putusan Mahkamah Agung,” lanjut Eddie.

Sampai saat ini, baik Ruben Onsu dan Jordi Onsu belum memberikan keterangan terkait terbitnya surat dari Dirjen KI tersebut. (Red)