Rumah Cemara, Beri Penghargaan Pada Peliput HIV-AIDS

JABARNEWS | BANDUNG – Mengapresiasi publikasi atau pemberitaan seputar HIV-AIDS disejumlah media, Rumah Cemara memberikan penghargaan Anugerah Indonesia Tanpa Stigma 2018, di Bale Rumawat Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (5/12/2018).

Penghargaan AITS sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah kalangan, baik jurnalis maupun masyarakat umum yang menghasilkan karya bermutu seputar HIV-AIDS maupun narkoba melalui media.

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan visi “Indonesia tanpa Stigma” yang dimiliki Rumah Cemara.

Bagi Rumah Cemara, media memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat mengenai HIV-AIDS sehingga stigma (cap buruk) pada orang dengan HIV-AIDS dan kelompok lain seperti pengguna narkoba, secara bertahap dapat ditekan.

Manajer Media dan Data Rumah Cemara Patri Handoyo menjelaskan, hampir selama dua tahun terakhir, pihaknya mengamati berbagai publikasi media terkait HIV-AIDS dan narkoba.

Ia meyakini, di tengah minimnya karya jurnalistik mendalam mengenai HIV-AIDS dan narkoba di Indonesia, ada sejumlah jurnalis yang dengan tekun menghasilkan karya yang sejalan dengan visi Rumah Cemara.

Baca Juga:  Keras! Cak Imin Beri Pesan ke Para Santri: Jangan Mau Jadi Budak Setan Memusuhi Sesama Anak Bangsa!

“Dari pengamatan itulah sejumlah karya layak mendapat apresiasi atas kesesuaian dengan visi Rumah Cemara dalam menyajikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi.

Melalui dukungan UNAIDS Indonesia, Rumah Cemara bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung dan Program Studi Jurnalistik Fikom Universitas Padjadjaran menyeleksi sejumlah karya berupa tulisan maupun video untuk diberi penghargaan.

Penilaian dilakukan terhadap karya yang dipublikasikan dalam setahun terakhir, yaitu mulai 1 Desember 2017 hingga 5 November 2018.

Terdapat 4 kategori karya yang dinilai oleh tim yang terdiri dari perwakilan Rumah Cemara, AJI Bandung, dan Prodi Jurnalistik ini, yaitu tulisan dan video karya jurnalis serta tulisan dan video karya masyarakat umum.

Baca Juga:  Reses di Jatim, La Nyalla Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Ponpes

Menurut Patri, dari ratusan publikasi yang ada pihaknya melakukan seleksi tahap pertama dengan menilai akurasi dan isi karya yang bebas stigma.

“Ada 28 tulisan kategori jurnalis, 10 tulisan kategori umum, 7 video kategori jurnalis, dan 3 video kategori umum, yang layak dikutsertakan dalam tahap selanjutnya,” ujarnya.

Pada tahap akhir, Patri menambahkan, tim penilai mencari satu karya terbaik untuk setiap kategori.

“Penilaiannya lebih banyak pada aspek jurnalisme dan gaya penyajian,” ucapnya menjelaskan.

Anugerah Indonesia Tanpa Stigma (AITS) diharapkan dapat menjadi pendorong bagi berbagai kalangan, terutama jurnalis, untuk menghasilkan berbagai karya yang bermutu dalam mengangkat isu HIV-AIDS maupun narkoba di Indonesia.

Menurut rencana, pemberian pengharggaan ini akan menjadi kegiatan tahunan Rumah Cemara sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Tanpa Stigma.

Baca Juga:  Awal Pekan Kurs Rupiah Melemah 43 Poin Terhadap Dollar

Melalui proses tersebut, Anugerah Indonesia Tanpa Stigma tahun ini diberikan kepada,

1. Kategori Tulisan Jurnalis

• Artikel berjudul “Aksi Penggerebekan LGBT Melemahkan Upaya Mengatasi HIV”

• Media: Tirto.id, Karya M. Faisal (Reporter) dan Fahri Salam (Editor)

• Penayangan: 11 Juli 2018

2. Kategori Tulisan Umum

• Artikel berjudul “Aruna dan Wabahnya”

• Media: Validnews.com, Karya Novelia, Msi (Peneliti Muda Visi Teliti Saksama)

• Penayangan: 9 Oktober 2018

3. Kategori Video Jurnalis

• Video berjudul “Kasih Ropina untuk Anak ODHA”

• Media: CNN Indonesia, Karya Tim Redaksi CNN Indonesia

• Penayangan: 25 Desember 2017

4. Kategori Video Umum

• Video berjudul “Apakah LGBT Bisa Menyebabkan HIV & AIDS?”

• Media: Facebook, Karya dr. Bagus Rahmat Prabowo

• Penayangan: 21 Januari 2018. (*)

Jabarnews | Berita Jawa Barat