Sah! Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA).

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.

Pelantikan Heru Budi Hartono jadi Pj Gubernur DKI Jakarta dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:  Gempa Guncang Sukabumi Pagi Tadi, Soal Dampak Kerusakan Ini Kata SAR

Tak hanya itu, dalam acara itu juga Tito melantik penjabat Bupati Kepulauan Yapen, dan penjabat Bupati Tolikara.

“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Tito.

Baca Juga:  Tolak Penundaan Pemilu, Rumah Demokrasi: Kita Harus Kembali ke Jalan Konstitusi

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.

Baca Juga:  Tekan Korupsi, Mendagri Minta Pemerintah Daerah Lakukan Perbaikan Sistem