Sah! Heru Budi Hartono Resmi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Foto: ANTARA).

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.

Baca Juga:  Catat! Ini Peringatan Keras Menaker Ida Soal THR

Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga:  Tinjau Ruas Tol Pekanbaru-Dumai, Ini Pesan La Nyalla kepada Pertamina Hulu Rokan

Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan pemerintah pusat menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024. (Red)

Baca Juga:  Tiga Cara Menjaga Orang Tua Agar Terhindar Dari Penyakit Pneumonia