Sah, Pemerintah Naikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun Ini Jadi Rp39,8 Juta

Para calon jemaah haji Indonesia berangkat ke tanah suci saat sebelum pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

“Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily dalan siaran pers.

Baca Juga:  Berisiko Tinggi Terpapar Covid-19, Jurnalis Cimahi Ikuti Swab Test

Adapun besaran BPIH dan Bipih yang disepakati oleh DPR dan pemerintah berdasarkan asumsi kuota haji Indonesia sebanyam 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

Baca Juga:  Saat Nasibnya Masih Kurang Jelas, Ferdi Sambo Beri Pembelaan pada Brigadir Hendra Kurniawan

“Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” kata Ace. (red)