Sandiaga Uno Bolehkan Penyelenggaraan Event, Ini Syaratnya

Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Foto: Tribunnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membolehkan penyelenggaraan event.

Namun, Sandiaga mengatakan bahwa tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan sehingga memberikan rasa aman serta nyaman bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif (musisi), maupun masyarakat.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Harap Ajang Formula E Sukses Seperti MotoGP di Mandalika

“Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di Tanah Air,” kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:  VIDEO: Sandiaga Uno Bertemu Ganjar Di Arab Saudi, Ada Apa?

Presiden Jokowi, lanjut dia, telah mengizinkan penyelenggaraan event, termasuk konser musik juga acara budaya dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi.

Baca Juga:  Lima Tersangka Hadir ke Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Pihaknya disebut sudah menyusun buku pedoman CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sebagai panduan penyelenggaraan event dilakukan dengan prokes yang ketat agar konser maupun gelaran budaya bisa dijalankan.