Sangat Mudah! Daftar Penerima BLT BBM Tak Perlu Ribet, Lihat Caranya Disini

Tangkap layar-Website Cek Bansos BLT BBM. (Foto: cekbansos.kemensos.go.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai tindaklanjut atas penyesuaian kenaikan harga BBM.

Namun, tak sedikit masyarakat yang merasa bingung dengan bagaimana cara mendapatkan atau menjadi calon penerima bantuan sosial BLT BBM.

Baca Juga:  Wagub Jabar Tinjau Tes Masif COVID-19 Bagi Pemuka Agama

Dalam artikel ini, JabarNews.com akan memberikan informasi terkait cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dengan menggunakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos bernama program Usul Sanggah.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Bulan Ini Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Sebagaimana diketahui, program ini adalah fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, namun tidak mendapatkannya.

Baca Juga:  Polri Dan TNI Jaga TPS Dengan Humanis

Fitur ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya telah diverifikasi. Bagi masyarakat yang mersa berhak mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan.