Masih ujarnya, untuk melengkapi program ini, pemerintah bekerjasama dengan Asuransi Jasindo telah mengeluarkan aplikasi Protan (Proteksi Pertanian). Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) yang sudah ada sejak 2019.
“Hadirnya aplikasi tentu diharapkan memudahkan para petani dan peternak. Proses pendaftaran hingga klaim bisa melalui aplikasi. Di aplikasi terdapat fitur pendaftaran peserta, e-polis, pelunasan premi, dan pelaporan,” jelas Indah.
Indah menambahkan, dengan digitalisasi pertanian, masih menurut Indah, asuransi pertanian kini menjadi lebih mudah diakses oleh para petani. Mereka dapat mendaftar melalui platform digital yang menyediakan informasi tentang produk asuransi yang tersedia.
“Premi yang harus dibayarkan, dan manfaat yang akan diterima jika terjadi kerugian,” pungkasnya. (Mul)