“Kemudian dikonfirmasi masih mengenai penarikan dana pada rekening Kopanti untuk kepentingan oknum tertentu terkait perkara ini,” sambungnya.
Menurutnya, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK berkenaan dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 pada Selasa kemarin. Kedua saksi itu seperti, Paramitha dan Sri Puji Astuti.
“Dua saksi atas nama Paramita WK dan Sri Puji Astuti, keduanya tidak hadir mengonfirmasi karena sakit. Akan dijadwal ulang,” kata Ali Fikri.
Untuk diketahui, KPK saat ini mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jabar. (Red)