Sembilan Orang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyelewengan Dana di Kopanti Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick Off Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara anggota G20

“Kemudian dikonfirmasi masih mengenai penarikan dana pada rekening Kopanti untuk kepentingan oknum tertentu terkait perkara ini,” sambungnya.

Menurutnya, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK berkenaan dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 pada Selasa kemarin. Kedua saksi itu seperti, Paramitha dan Sri Puji Astuti.

Baca Juga:  Pasien PDP Covid-19 di Karawang Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

“Dua saksi atas nama Paramita WK dan Sri Puji Astuti, keduanya tidak hadir mengonfirmasi karena sakit. Akan dijadwal ulang,” kata Ali Fikri.

Baca Juga:  Ketua KPU Ingatkan PPS, Pemilu Harus Sukses

Untuk diketahui, KPK saat ini mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jabar. (Red)

Baca Juga:  Pasca Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ema Sumarna Pastikan Layanan Publik di Kota Bandung Tetap Berjalan