Sembilan Orang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penyelewengan Dana di Kopanti Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kick Off Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara anggota G20

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyelewengan dana koperasi di Jawa Barat. Sembilan orang pegawai negeri sipil (PNS) diperiksa dalam dugaan penarikan dana di rekening Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar untuk kepentingan oknum tertentu.

Baca Juga:  Kabupaten Garut Siapkan Satu Hektare Lahan Relokasi Longsor

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sembilan orang diperiska yakni Jarot Hidayat Purwanto; Komisaris PT Indec Internusa, Setyo Semito; pensiunan PNS, Muchamad Rizal.

Baca Juga:  Usai Kembalikan Duit Saweran dari Doni Salmanan, Reza Arap Unggah Meme Bengong di Medsos

Selanjutnya, enam pihak wiraswasta, yaitu Tharmidzi; ME Novian; Sukandar; Tatang Setiawan; Siti Masriyah; serta Aisyah Handayani juga diperiksa.

Dia menerangkan, mereka diperiksa pada Selasa (5/7/2022). Para saksi didalami keterangannya soal penarikan dana di rekening Kopanti Jabar serta diklarifikasi oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:  Resmi Cabut Perkara, Lesti Kejora Bikin Surat Perjanjian Dengan Rizky Billar

“Para sakai hadir diperiksa untuk keperluan klarifikasi oleh ahli dari BPKP,” katanya melansir dari pmjnews.com, Rabu, (6/7/2022).