Seorang Suami Lapor ke Polisi Karena Istrinya Diduga Jadi Korban TPPO

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

“Awalnya dijanjikan ngurus anak, ternyata itu semua pekerjaan dipekerjakan semua pekerjaan dari mulai merawat anak, manula, ngepel, nyuci, setrika semua dikerjakan tapi gaji tidak sesuai apa yang dijanjikan,” katanya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Selain itu, AW juga menyebutkan bahwa gaji istrinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan kerap menurun jumlah gajinya hingga tidak digaji belakangan ini.

Baca Juga:  Polisi Mulai Selidiki Temuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok

“Direkrutnya pertama itu diimingi gaji dengan Ibu Dewi datang ke rumah itu kan dengan gaji kalau merawat anak kecil itu 2.500 Riyal, kalo rawat manula itu 1.800 Riyal. Kalau untuk PRT (pembantu rumah tangga) itu 1.200 Riyal,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Berikut Daftar Calon Jemaah Haji 2022 Asal Kabupaten Purwakarta

“Ternyata semua pekerjaan itu dikerjakan itu, ternyata itu gaji diterima cuma 1.200 pertama sama yang kkedua Setelah itu turun 900, turun lagi 800. Setelah itu sama sekali tidak digaji dengan majikan-majikan yang lain ini,” sambungnya.

Baca Juga:  Sudah 17.132 Pembatalan Tiket Kereta Lebaran di Cirebon

Lebih lanjut, AW menyampaikan bahwa istrinya tidak mengalami kekerasan fisik. Namun selama bekerja di luar negeri istrinya sudah tiga kali berganti majikan dengan gaji yang tidak sesuai.