Siap-siap, Pemerintah Bakal Batasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pupuk bersubsidi. (foto: Republika)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Bidang Perekonomian akan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Keputusan ini tak lama usai pemerintah menaikan harga minyak sayur dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Baca Juga:  Puluhan Petani di Desa Sidaharja Ciamis Berburu Tikus Sawah, Ini Tujuannya

Namun demikian, pemerintah beralasan pengurangan pupuk bersubsidi ini akibat kenaikan bahan baku pupuk sebagai dampak perang Rusia -Ukraina.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, selama ini Indonesia mengimpor potasium dan pupuk KCL dari Ukraina.

Baca Juga:  Tilep Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi, Eks Kades Ditetapkan Tersangka

“Dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan nonsubsidi. Tentu akan ada pembatasan terkait komoditas,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya secara virtual, Selasa, (5/4).

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Bantah Kabar Belasan Menteri Kabinet Indonesia Maju Mundur: Tidak Ada!