“Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa. Kemudian anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara perkara perintangan penyidikan akan dipimpin hakim berbeda. PN Jakarta Selatan telah menunjuk tiga majelis hakim, yakni Ahmad Suhel sebagai ketua majelis hakim. Sementara Djuyamto dan Hendra Yuristiawan masing-masing sebagai anggota majelis hakim.
Kasus perintangan penyidikan ini akan menghadirkan terdakwa Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan. (red)