Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dijadwalkan Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Bharada E Dihadirkan Terpisah

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (foto: istimewa)

“Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa. Kemudian anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga:  Tinjau Jatiluhur, Emil Akan Percantik Kawasan dan Dorong Pengembangan Wisata

Sementara perkara perintangan penyidikan akan dipimpin hakim berbeda. PN Jakarta Selatan telah menunjuk tiga majelis hakim, yakni Ahmad Suhel sebagai ketua majelis hakim. Sementara Djuyamto dan Hendra Yuristiawan masing-masing sebagai anggota majelis hakim.

Baca Juga:  SIBAJA Siap Menangkan Beriman dan Trendi Pilkada Serdang Bedagai

Kasus perintangan penyidikan ini akan menghadirkan terdakwa Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan. (red)