Nasional

Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dijadwalkan Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Bharada E Dihadirkan Terpisah

×

Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dijadwalkan Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Bharada E Dihadirkan Terpisah

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (foto: istimewa)
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo saat diserahkan ke Kejaksaan Agung. (foto: istimewa)

“Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa. Kemudian anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga:  Selain Paslon Pilkada 2020, Ketua KPU Jabar Pastikan Jajarannya Negatif Covid-19

Sementara perkara perintangan penyidikan akan dipimpin hakim berbeda. PN Jakarta Selatan telah menunjuk tiga majelis hakim, yakni Ahmad Suhel sebagai ketua majelis hakim. Sementara Djuyamto dan Hendra Yuristiawan masing-masing sebagai anggota majelis hakim.

Baca Juga:  Dinilai Ada Kejanggalan, LPSK Tolak Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Kasus perintangan penyidikan ini akan menghadirkan terdakwa Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan. (red)

 

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan