JABARNEWS | JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.
Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut, DPR akan mendalami putusan tersebut sebagai bagian dari tugas legislasi.
“Kita apresiasi apapun juga keputusan MK, ini harus kita laksanakan dengan baik,” ujar Dede kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, Komisi II DPR akan mengkaji secara mendalam apabila diperlukan perubahan terhadap regulasi yang ada.