Nasional

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

×

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.

Baca Juga:  Hadapi Pilkada 2024, Golkar Jabar Siap Tampung Caleg dan Cagub Dari Luar Partai

Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut, DPR akan mendalami putusan tersebut sebagai bagian dari tugas legislasi.

“Kita apresiasi apapun juga keputusan MK, ini harus kita laksanakan dengan baik,” ujar Dede kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga:  Muhammadiyah Tak Setuju Putusan MK Soal Sekolah Dasar Gratis, Ini Alasannya

Ia menambahkan, Komisi II DPR akan mengkaji secara mendalam apabila diperlukan perubahan terhadap regulasi yang ada.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5