SIM Keliling Polrestabes Bandung Digelar Di Dua Lokasi

JABARNEWS | BANDUNG – Jadwal SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Sabtu, 1 September 2018, diselenggarakan di dua lokasi.

Dirilis TMC Polrestabes Kota Bandung, untuk layanan SIM Keliling pada Sabtu siang, diselenggarakan di Yogya Kapatihan, Jl. Dewi Sartika Bandung. Pendaftaran mulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB.

Adapun untuk Sim Keliling Online Night, di halaman BRI Tower, Jln. Asia Afrika Bandung, pada Sabtu malam, pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

Baca Juga:  Rekrutmen CPNS Agustus Mendatang, Sediakan 400 Formasi

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Online:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C Seluruh Indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-nya dan sebelum H-2 dari masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS/POLRES masing masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan.

7. Biaya asuransi, pihak TMC Polrestabes Kota Bandung menghimbau dan menyarankan untuk membayar biaya tersebut.

Baca Juga:  Ini Waktu Terbaik Bercinta dan Manfaatnya

Biaya untuk memperpanjang SIM:

(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

Biaya asuransi: Rp 50.000

Biaya tes kesehatan: Rp 40.000

Baca Juga:  Ketua KPU RI Arief Budiman Mengaku Positif Covid-19, Ini Kronologisnya

(Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat