Soal Diskon Pembayaran Pajak di Kabupaten Bandung, Ini Kata Legilastor

JABARNEWS | CIMAHI – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi menilai program pembebasan dan diskon pembayaran pajak yang dilakukan Bapenda sangat membantu masyarakat yang kini tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Tentu langkah ini patut diapresiasi. Masyarakat sangat terbantu. Antusiasme masyarakat untuk membayar pajak juga tinggi sekali,” kata Fahmi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga:  Carut Marut Pendataan Penerima Bantuan Sosial

Ia menambahkan fasilitas keringanan membuat wajib pajak tetap taat membayar pajak, termasuk mendorong masyarakat untuk sadar akan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Baca Juga:  Ini Kata Banser Jabar Soal Keputusan Gubernur yang Rugikan Pesantren

Ia berpesan agar Bapenda mengoptimalkan peran kewilayahan untuk pelaksanaan pembayaran pajak tersebut. Pasalnya, jika dipusatkan di satu tempat ia khawatir masyarakat akan berjubel.

“Dengan antusiasme yang tinggi, kerumunan masyarakat untuk membayar pajak juga akan terjadi. Ini yang kami khawatirkan di tengah pandemi. Khawatir malah menjadi lokasi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  Siap-siap! Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dipesan di Stasiun KA Purwakarta

Fahmi mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan dalam proses pembayaran pajak. Penggunaan masker, jaga jarak, hingga cuci tangan harus menjadi prioritas. (Red)