Angkat Ratusan PPPK, Begini Harapan Bupati Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019. Penyerahan SK dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:  Doa Saat Pengibaran Bendera di Sekolah Ini Untuk Peringati Hari Pahlawan 10 November 2021

“Tenaga eks honorer yang baru diangkat ini harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif untuk bangkit dari pandemi Covid-19,” kata Imron.

Dia menjelaskan, kinerja ratusan PPPK tersebut setiap tahunnya akan dievaluasi. Setelah itu, lanjut dia, akan kembali diperpanjang kontraknya bila bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Baca Juga:  Pandemi Corona Buat Eksportir Keramik Tak Berdaya

“Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan. Ada 11 ribu lebih orang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Imron berharap, 357 PPPK formasi 2019 tersebut dapat berinovasi, dan mampu memberikan solusi. “Meskipun pandemi, harus bisa menerapkan yang terbaik,” ucapnya.

Baca Juga:  48 Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ikuti Kontes Robot Tingkat Nasional 2017

Untuk diketahui, dari total 357 pegawai PPPK, 196 merupakan tenaga pendidik (Dinas Pendidikan), 104 penyuluh pertanian (Dinas Pertanian), 52 tenaga kesehatan (Dinas Kesehatan), 2 tenaga kesehatan (RSUD Waled), dan 3 tenaga kesehatan (RSUD Arjawinangun). (Red)