Nasional

Soal Dugaan Penistaan Oleh Panj Gumilang, Polisi Bakal Periksa MUI dan Kemenag

×

Soal Dugaan Penistaan Oleh Panj Gumilang, Polisi Bakal Periksa MUI dan Kemenag

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama akan diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren, Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Tidak Ada Penyekatan saat Mudik Idul Adha

Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Ia mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai pelapor dan beberapa ahli.

Baca Juga:  Geger Isu Begal di Jampangkulon dan Waluran Sukabumi, Polisi Bakal Telusuri

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” kata Djuhandhani, Minggu, 2 Juli 2023.

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang menjadi terlapor dalam perkara itu. Dia juga memastikan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.

Baca Juga:  Akhirnya, Pelaku Pembunuhan Janda Dua Anak di Sukabumi Ditangkap Polisi Setelah Buron 3 Hari
Pages ( 1 of 2 ): 1 2