Nasional

Soal Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Ngaku Tengah Mendalaminya

×

Soal Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, KPK Ngaku Tengah Mendalaminya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

“Kecuali suap, kalau suap kan ada meeting mind ada pertemuan transaksi antara pemberi dan penerima dan kemudian apa yang diberikan. Ini yang masih kamu dalami,” tambah Ali melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Awas! KPK akan Tindak Tegas Pihak yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Yana Mulyana

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga:  Jadi Kurir Sabu, Warga Plered Kabupaten Purwakarta Diringkus Polisi

“Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang,” jelas Albertina Ho.

Baca Juga:  Geger! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar, jumlah sementara,” katanya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2