Hanya saja selama pembinaan itu, mereka tidak diberi upah. Perlakuaan kepada mereka yang digembok dalam penjara pun kurang manusiawi.
“Apapun alasannya, perbudakan adalah musuh kemanusiaan, seteru peradaban,” tegasnya.
Puan Maharani juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.
“Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan,” tuturnya.
Puan menilai, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.