Nasional

Soal MK Putuskan Batas Minimal Usia Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo Sampaikan Hal Ini

×

Soal MK Putuskan Batas Minimal Usia Capres dan Cawapres, Ganjar Pranowo Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bakal Capres Ganjar Pranowo. (Foto: Kompas).

JABARNEWS | BANDUNG – Bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia capres dan cawapres.

Baca Juga:  Soal Sosok Cawapres Ganjar, Politisi PDIP; Kita Tunggu ‘Breaking News’ Ridwan Kamil

Ganjar meminta semua pihak terkhusus para pendukungnya untuk menghormati putusan tersebut.

“Yang penting semua menghormati putusan. Dan kita akan menghormati sikap dan hak politik siapapun,” kata Ganjar dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga:  Yenny Wahid Minta Prabowo Pilih Cawapres Representasikan Anak Muda: Erick Thohir, Gibran atau Ridwan Kamil?

Dia sempat ditanya oleh Butet saat berada di meja makan terkait dengan putusan MK tersebut. Eks Gubernur Jawa Tengah itu memilih untuk irit bicara.

Baca Juga:  Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata KPU

“Lha wong tugas MK itu final and binding. Sudah putus ya sudah,” ujar Ganjar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23