Nasional

Soal Perdagangan Orang, DPR RI Minta Penegakan Hukum Bagi Penyalur PMI Ilegal

×

Soal Perdagangan Orang, DPR RI Minta Penegakan Hukum Bagi Penyalur PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani. (Foto: Rian/JabarNews).
DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani. (Foto: Rian/JabarNews).

Oleh Karena itu, Netty mengingatkan pemerintah, baik di tingkat pusat hingga daerah untuk betul-betul memahami syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar dapat bekerja ke luar negeri.

“Jadi jangan sampai nanti ada aparat menjadi oknum, ada orang-orang yang seharusnya melindungi ternyata secara tidak langsung terlibat,” jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga:  Soal Dugaan Kampanye Politik di Cianjur, Jamiludin: Saya Hanya Fasilitasi Penyaluran Dana Aspirasi PIP

Atas dasar itu, Netty kembali menegaskan, penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera. Sehingga, perusahaan atau oknum pihak penyalur tidak terus bermetamorfosa menyalurkan PMI ilegal.

Baca Juga:  DPR RI Kantongi Empat Nama Perusahaan yang Lakukan Pelecehan Karyawati di Bekasi

“Yang memberangkatkan itu kan jelas ada, entah orang, entah perusahaan. Nah ini yang menurut saya kemudian kita butuh tindakan yang konkret bukan hanya wacana,” tegasnya.

Baca Juga:  5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan, Publik Desak PDIP Pecat Deddy Sitorus

Diketahui, seorang perempuan asal Kota Cimahi, Noviana Indah Susanti (37) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Korban dikirim ke Myanmar untuk bekerja sebagai scammer atau penipu online.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3