Soal Sengketa PSHT, Pangdam Brawijaya: Pesilat Diminta Jaga Kondusifitas

JABARNEWS | MADIUN – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun, Jawa Timur melarang anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menghadiri sidang putusan sengketa kepengurusan yayasan yang bersangkutan. Pesilat Setia Hati Kota Madiun, diminta untuk tetap menjaga kondusifitas dan tak mendatangkan massa ketika pelaksanaan sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada hari Kamis hari ini.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah mengimbau perwakilan pimpinan PSHT agar tak mudah terprovokasi dengan adanya suatu informasi yang belum diketahui kebenarannya terkait putusan sidang yang akan datang.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Naikan Harga BBM, Partai Demokrat Protes

“Terutama di media sosial. Karena, medsos ini jejaring sosial yang luas dan dapat disalahartikan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak mengetahui persoalan sebetulnya,” ujar Pangdam dalam pertemuannya dengan perwakilan PSHT.

Bahkan, dalam pelaksanaan sidang mendatang, Mayjen Widodo juga meminta para pengurus dan pesilat PSHT agar tetap mematuhi proses hukum yang berjalan.

“Apalagi di tengah pandemi ini. Tentu, kita semua mencegah adanya suatu kerumunan yang melibatkan massa banyak,” tegasnya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Warga Karawang Meninggal Karena Positif Covid-19

PSHT, kata Pangdam, merupakan suatu organisasi besar yang menjadi aset bangsa. Ia mencontohkan jika soliditas, merupakan suatu landasan utama untuk menjaga aset tersebut.

“Seperti TNI-Polri, tidak tergoyahkan dan tetap kokoh. Harapan kami, pada sidang besok tidak sampai terjadi perpecahan dan tidak terprovokasi dengan pihak lain,” pinta Pangdam.

Orang nomor satu di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya itu menilai jika organisasi bela diri Pencak Silat yang sudah menyebar di Indonesia, hingga negara tetangga itu, diharapkan bisa mampu tampil pada event olimpiade berikutnya.

Baca Juga:  Tujuh Jenazah Penumpang Lion Air JT 610 Teridentifikasi

“Sangat disayangkan, alangkah baiknya jika kedua kubu dari PSHT ini kembali bersatu. Islah ini, bukan hanya dari mulut saja. Tapi juga dari hati,” cetus Mayjen Widodo.

Sementara itu, untuk memantau sidang, massa PSHT dapat melihat tayangan langsung melalui Youtube milik PN Kota Madiun. Pasalnya, sidang akan digelar secara virtual.

Pemkot Madiun akan mempersiapkan tayangan langsung melalui Youtube sehingga bisa disaksikan semua orang. Massa PSHT dapat menyaksikan tayangan persidangan secara langsung tanpa perlu datang ke pengadilan. (Red)