Tahanan Polres Subang Tewas Dikeroyok

JABARNEWS | SUBANG – Polres Subang mendadak menggelar ekpose, Senin (16/7/2018) sore. Hal ini terkait tewasnya seorang tahanan Polres Subang, bernama Ade Diding Sugandi (50).

Kapolres Subang AKBP Muhammd Joni didampingi Kasatreskrim, AKP M Ilyas Rustiandi menjelaskan, Ade meninggal akibat penganiyaan 13 tahanan lainnya saat petugas jaga sedang istirahat. Akibatnya korban yang merupakan tersangka tipu gelap harus dirawat dan meninggal dunia di rumah sakit.

“Ade menghembuskan nafas terakhir di RSUD Ciereng dengan sejumlah luka di tubuhnya,” terang Joni kepada wartawan Senin (16/7/2018) sore.

Baca Juga:  Penembak Brigadir J, Bharada E Resmi Mendapat Perlindungan Dari LPSK

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2018 lalu, namun belakangan ini heboh di media sosial baik Facebook maupun Instagram.

“Setelah melakukan penyelidikan kita menetapkan 13 tahanan menjadi tersangka kekerasan bersama-sama sebagaimana yang diatur dalam KUHAP pasal 170 dengan ancaman di atas 5 tahun,” ungkapnya.

Dijelaskan Joni, aksi pengeroyokan itu berawal dari tindak pemerasan yang dilakukan oleh salah seorang tahanan lainnya berinisial A. Dia meminta sejumlah uang kepada korban, namun karena korban tidak memenuhi permintaan itu, akibatnya korban mendapat tindak kekerasan dari belasan tahanan lainnya.

Baca Juga:  Gegara Corona, Warga Dusun Limus Ciamis Blokade Jalan

“Ada tindakan pemerasan dan kekerasan terhadap korban ini. Dia diminta sejumlah uang, tapi tidak bisa dipenuhi. Akhirnya dikeroyok oleh tahanan lainnya,” jelasnya.

Setelah peristiwa itu, kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa penghuni tahanan dan mengklarifikasi keterangan istri korban terkait yang dialami suaminya.

“Dan hasilnya benar ada aksi pemerasan dan kekerasan,” ucapnya.

Kata Joni, tidak hanya 13 pelaku pengeroyokan, Polisi juga memeriksa dua orang penjaga tahanan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Pengacara Terdakwa Kasus SPPD Fiktif DPRD Purwakarta Minta Sprindik Baru

“Akibat kelalaian itu tejadi tindakan tindakan kekerasan. Sekarang diproses di Propam,” pungkasnya.

Sementara itu Istri korban Acu Kartini mengapreisasi aksi cepat dari pihak kepolisian. Dia meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas terhadap 13 orang yang mengakibatkan suaminya meninggal.

“Saya minta Polisi menindak seadil-adilnya terhadap pelaku yang membuat suami saya meninggal dunia,” katanya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat