Tangani Korban Miras Oplosan, Rumah Sakit Siaga 24 Jam

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, dr. Dodo Suhendar, mengatakan, menyusul banyaknya kasus korban akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan, pihaknya menginstuksikan agar seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan maksimal.

“Untuk menghadapi kejadian ini, semua Rumah Sakit tetap siap 24 jam. Sesuai dengan Undang-Undang, Rumah Sakit harus siap menampung,” kata Dodo, dikutip laman Pikiran Rakyat, Sabtu (14/4/2018).

“Untuk menghadapi ledakan kasus, pastinya dibutuhkan obat-obatan, untuk pengobatan pasien. Syukur semua rumah sakit dapat menampung seluruh korban. Rumah Sakit di Jawa Barat siap melayani kasus-kasus kesehatan apapun di Jawa Barat dan Dinkes siap membantu,” tambahnya.

Baca Juga:  Bantu Proses Belajar Daring, Ini yang Dilakukan Istri Anggota TNI

Data sementara per 13 April 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mencatat sedikitnya 42 orang meninggal dunia, 114 orang dirawat, dan telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Sosial, berdasarkan Permenkes No 2 tahun 2013.

Baca Juga:  Soal Revisi RUU Sisdiknas, Bagaimana Nasib Sekolah dan Madrasah? Ini Kata Kemendikbudristek

Dodo berharap, kejadian ini menyadarkan kita, jangan sampai ada gejolak dan stress di masyarakat sehingga melarikan masalah ke minuman keras.

“Saya prihatin dan berharap ini kejadian terakhir menyangkut miras oplosan. Dapat dibayangkan ada alkohol murni, autan dan spirtus di dalamnya. Saya sangat prihatin dan kaget,” katanya.

Dikatakannya, miras sendiri memiliki kadar alkohol lebih dari 20 persen dan memiliki sifat adiktif.

Baca Juga:  Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

Pecandu alkohol, lanjut Dodo, tidak akan mengurangi dosisnya tiap kali mereka minum. Sebaliknya, mereka akan cenderung menambah jumlah atau dosis. Jika dirasa alkohol biasa tidak memuaskan, maka miras oplosan pun diciptakan.

“Dengan anggapan akan mendongkrak efek alkohol, beberapa orang menambahkan obat-obatan ke dalam minuman keras. Mulai dari minuman berenergi, spirtus, obat tetas mata, obat sakit kepala, hingga obat nyamuk,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat