Terapkan Protokol Kesehatan di Angkutan Umum, Dishub Tasikmalaya Lakukan Ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Masih banyak angkutan umum yang masih belum menerapkan protokol kesehatan pada kendaraannya dalam hal mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penyekatan terhadap terminal angkutan perkotaan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

“Kita akan membuka posko penyekatan, artinya ada di sana anggota gugus tugas yang memonitor keberangkatan maupun kendatangan penumpang,” kata Kepala Dishub Asep Darisman, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Kini, Semua Data Kependudukan Bandung Bisa Diakses Semua OPD

Sosialisasipun dilakukan untuk mengingatkan setiap penumpang yang berada di kawasan terminal juga pengendara dan supir angkutan umum untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seraya memonitorin segala aktivitas yang ada diterminal tersebut.

Baca Juga:  Polisi Dalami Laporan Pemukulan Oknum Sopir Anggota DPRD Jabar

“Nanti anggota di sana akan terus mengingatkan kepada penumpang dan awak angkutan untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucap Asep.

Selain itu kata Asep, ia juga melakukan kordinasi dengan unsur muspika dan puskesmas setempat untuk melakukakan penanyanan seperti penyekatan area terminal.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Karawang Didominasi Perempuan

Hal ini dilakukannya karena terminal angkutan umum merupakan salah satu tempat rawan dalam penyebaran Covid-19. Salah satunya karena menjadi tempat warga datang dan pergi, baik warga setempat maupun luar daerah yang memungkinkan dari zona merah. (Red)