Terungkap! Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Pangkat Istimewa ke Prabowo Subianto

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: dok. Sekretariat Presiden).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena dia dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga:  Tahun Ini MUI Izinkan Shaf Sholat Jumat dan Tarawih Dirapatkan

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:  Tegaskan Tak Punya Wewenang Tentukan Capres dan Cawapres, Presiden Jokowi: Saya Bukan Pak Lurah!

Presiden Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.

Baca Juga:  Soal MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo, Presiden Jokowi: Masih dalam Proses

Dalam rangkaian rapat, Presiden Jokowi lanjut melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu.