Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Akan Dites Antigen Seluruhnya

Calon jemaah haji tahun 2022 mulai diberangkatkan ke tanah suci. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Jemaah haji yang tiba di Tanah Air diwajibkan untuk mengikuti tes antigen. Aturan ini sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Adapun aturan ini diwajibkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk pengawasan. Pasalnya, ditemukan adanya jemaah haji yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:  Geger Status Pandemi Covid-19 Dicabut, BPNB Sebut Itu Tidak Benar

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sebelumnya pengetesan dilakukan secara acak terhadap 10 persen dari jemaah haji dari setiap kloter.

Baca Juga:  Soal Tarawih, Ini Imbauan Pemkab Purwakarta

“Ketentuan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter. Sekarang menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Banyak Anak Buahnya Gugur, Ternyata Ini Cita-cita Prabowo Subianto yang Tidak Tercapai

Masih dari keterangan Maxi, penerbitan ketentuan tambahan tersebut berdasarkan arahan Menkes Budi Gunadi Sadikin.