Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Akan Dites Antigen Seluruhnya

Jemaah haji asal Bekasi
Calon jemaah haji mulai diberangkatkan ke tanah suci. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Jemaah haji yang tiba di Tanah Air diwajibkan untuk mengikuti tes antigen. Aturan ini sebagai langkah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Adapun aturan ini diwajibkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk pengawasan. Pasalnya, ditemukan adanya jemaah haji yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Harus Waspada pada Omicron, Tapi Jangan Terlalu Khawatir

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sebelumnya pengetesan dilakukan secara acak terhadap 10 persen dari jemaah haji dari setiap kloter.

Baca Juga:  Duh! Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Bandung

“Ketentuan pemeriksaan skrining antigen Covid-19 yang semula secara acak dilakukan terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter. Sekarang menjadi dilakukan terhadap seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Terkait Covid-19, Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Tidak Akan Menetapkan Kebijakan Khusus Saat Idul Adha 2022

Masih dari keterangan Maxi, penerbitan ketentuan tambahan tersebut berdasarkan arahan Menkes Budi Gunadi Sadikin.