Nasional

Tim Penyidik KPK Datangi Lapas Sukamiskin, Ada Apa ?

×

Tim Penyidik KPK Datangi Lapas Sukamiskin, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung, (Foto: Istimewa)
Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung, (Foto: Istimewa)

Melansir dari suarajabar.id, dalam penyidikan kasus suap Ade Yasin tersebut, KPK juga memintai keterangan Kabag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Heri Haryana saksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi adalah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Klaim Jabar Terdepan dalam Toleransi Keberagaman, Benarkah?

Sementara itu, empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga:  Pasca Pemilu 2024, EIGER Adventure Ajak Masyarakat Kembali Bersatu saat Momentum Ramadhan

KPK menduga suap tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan