JABARNEWS | SUBANG – Otin (35), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Subang, meninggal di Kuwait.
Kasi Penempatan dan Pembinaan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Subang, Indra Suparman, mengatakan, TKI itu meninggal karena sakit.
Indra menjelaskan, TKI yang meninggal itu yakni Otin Binti Suminta Abdalah, warga Dusun/Desa Kebondanas RT 06 /02, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
“Dia (Otin ) dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuwait pada Selasa (15/5/2018),” ungkap Indra saat dihubungi Selasa (22/5/2018) pagi
Indra menyebutkan, Otin merupakan TKI ilegal, karena tak terdata namanya di Disnakertrans Subang.
“Nama Otin tidak terdata sebagai TKI Disnakertrans Kabupaten Subang, dia (Otin) TKI ilegal, dan kita juga belum mengetahui kapan dia berangkat dan sudah berapa lama bekerja di Kuwait” jelas Indra
Kata Indara, dari pasportnya tercatat baru diperpanjang tahun 2017, termasuk melalui PJTKI apa, karena tak ada datanya di Disnakertrans Subang.
“Namun demikin, alhamdulillah jenazah Otin sudah tiba di rumah duka Desa Kebondanas, Pusakajayam Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB,” pungkas Indra
Kasus kematian Otin semakin menambah panjang deretan duka TKI asal Kabupaten Subang yang meninggal di luar negeri. Tercatat selama tahun 2018 hingga bulan Mei ini sudah 10 orang TKI asal Kabupaten Subang meninggal dunia di luar negeri. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat