Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Namum Dengan Catatan

Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Jokowi memang membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik 2022 saat lebaran nanti, dengan syarat sudah vaksin dua kali dan booster satu kali.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut dampak negatif kalau pemudik belum dapat vaksin tidak lengkap ada pada orangtua yang dikunjungi.

“Jangan sampai kebaikan kita merugikan orang tua yang dikunjungi,” ucap Budi dalam konferensi pers di Jakarta.

Pemerintah menjadikan pengalaman negara seperti Hong Kong sebagai pelajaran. Budi menyebut terjadi anomali kasus di negara ini di tengah merebaknya subvarian Omicron BA.2.

Angka vaksinasi masyarakat Hong Kong sangat tinggi, namun angka kematian dan pasien masuk rumah sakit juga tinggi.