JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pihak-pihak yang diduga menghalangi penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dugaan tersebut dengan adanya yang berupaya memusnahkan dokumen yang berkaitan perkara tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.
Beberapa dokumen dimaksud, lanjut dia diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu, sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan, artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai barang bukti kan menjadi susah,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).