Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif Covid-19, Ini Penyebabnya

JABARNEWS | CIREBON – Setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi dinyatakan positif Covid-19. Kini Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkas Wati dikabarkan terkonfirmasi Positif Covid-19.

Fitria dikabarkan terkonfirmasi positifi Covid-19, setelah hasil test swab keluar pada rabu (09/09/2020) pagi tadi. Fitri diketahui telah menjalani tes usap di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Senin (07/09/2020), dengan anggota DPRD lainnya. Dari 48 anggota DPRD Kota Cirebon menjalani Test Usap, yang terkonfirmasi positif hanya satu orang, yakni Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati.

Baca Juga:  Dari 40 Kecamatan Tersisa Dua Wilayah di Kabupaten Bogor Nihil Covid-19

Kabar Wakil DPRD Kota Cirebon terkonfirmasi positif itu, dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kota Cirebon Agus Sukmanjaya membenarkan dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon untuk melakukan tracing ulang

“Kabarnya benar, dan Dinkes sedang melakukan tracing ulang siapa saja yang kontak erat dengan yang bersangkutan untuk dites swab,” katanya.

Yang bersangkutan lanjut Agus, tengah menjalani isolasi mandiri. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, untuk melakukan tracing dan tracking, terkait siapa saja orang-orang yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pelabuhan Cirebon Diharapkan Bisa Meningkatkan Ekonomi Ciayumajakuning

“Bu Wakil, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah, dan keluarganyapun dinyatakan negatif dari Covid-19,” katanya.

Kendati demikian, Kantor DPRD Kota Cirebon tidak tutup, melainkan hanya membatasi aktivitas di lingkungan kantor DPRD. Karena menurutnya saat ini banyak kegiatan penting yang harus dilakukan di tempat tersebut.

Baca Juga:  Waduh, Akun Instagram Pemain Persib Diretas

“Kantor DPRD Kota Cirebon tidak ditutup, hanya saja aktivitas di lingkunganya kita batasi,” katanya.

Agus juga megimbau kepada jajaran anggota DPRD dan pegawai di sekretariat DPRD untuk melapor ke Bagian Umum Sekretariat DPRD, jika merasa pernah kontak erat dengan Fitria.

“Siapa saja yang merasa kontak erat segera menghubungi Bagian Umum di Sekretariat DPRD untuk didata,” imbuhnya. (Arn)