Wow, Warga Bandung Pakai Kantong Plastik Bayar Rp 5 Ribu

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, mengungkap, mulai 2020 masyarakat Bandung akan dikenakan biaya dalam setiap pembelanjaan yang menggunakan kantong plastik.

“Kisaran Rp3 ribu sampai Rp5 ribu, namun, kita perlu kajian lebih lanjut untuk masalah itu, mungkin saja ada masyarakat yang belum terwakili dan belum setuju setelah survei tentang harga plastik itu,” kata Kamalia, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung. Kamis (10/10/2019)

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Jabar Apresiasi Pameran Teknologi Tepat Guna

Menurutnya, kebijakan itu merupakan salah satu cara untuk mengurangi sampah kantong plastik dari hulu yakni pusat perbelanjaan atau pertokoan yang kerap menggunakan kantong plastik ketika masyarakat berbelanja.

Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik yang dapat merusak ekosistem lingkungan. Masyarakat bisa membawa kantong nonplastik atau yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:  Pernyataan Presiden Jokowi Soal Kegiatan Open House Lebaran, Apakah Akan Dilarang Layaknya Bukber Puasa?

“Kalau tidak mau dibebani biaya itu (kantong plastik), masyarakat harus membawa kantung masing-masing dari rumahnya, kan gampang. Kantong ramah lingkungan itu sudah tersedia di mana-mana,” kata dia.

Sebelumnya, konsep kantong plastik tidak gratis ini sudah pernah diujicobakan secara nasional pada tahun 2016 lalu. Kota Bandung saat itu tercatat telah mengurangi penggunaan kantong plastik hingga 42 persen.

Baca Juga:  Ditaklukan Thailand Lewat Adu Penalti di Final Piala AFF 2022, Timnas Futsal Indonesia Wajib Diacungi Jempol

Dengan demikian, pihaknya akan mewajibkan seluruh penyedia dan pelaku usaha untuk tidak memberikan kantong plastik secara gratis dan mengurangi penyediaan kantong plastik secara bertahap hingga mencapai 100 persen di tahun 2025. (Ara)