63.000 Warga Kabupaten Bandung Belum Terekam Data e-KTP

JABARNEWS | KAB. BANDUNG  – Sebanyak 63.000 jiwa warga dewasa di Kabupaten Bandung masih belum terekam dalam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP).

Menghadapi kondisi itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung berjanji akan melakukan percepatan pembuatan e-KTP.

“Perekaman data dan pencetakan e-KTP saat ini memang sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan. Namun kami berkepentingan dalam percepatan. Disdukcapil menyiapkan surat edaran percepatan yang ditandatangani langsung oleh bupati dan akan segera disebar ke semua kecamatan. Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan mulai dari kecamatan sampai desa,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Bandung, Hasta Wiguna, di Soreang, Jumat (23/11/2018).

Hasta menyebutkan, pengecekan dilakukan untuk memastikan validitas kondisi fisik data tersebut. Disdukcapil harus memastikan puluhan ribu warga yang belum ada datanya itu memang belum terekam ataukah datanya dikosongkan karena warga yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Baca Juga:  Purwakarta Darurat Covid! Terkonfirmasi Positif Mencapai 700 Orang, Rumah Sakit Penuh

“Kami menargetkan secepatnya selesai karena Pemkab Bandung sendiri akan rugi kalau data penduduk belum rampung. Soalnya data itu merupakan landasan penting untuk perencanaan pembangunan daerah. Tanpa data penduduk yang akurat, maka perencanaan pembangunan, perhitungan anggaran pun tak akan efektif dan efisien,” tutur Hasta.

Jumlah Blangko e-KTP Memadai

Dia memastikan, percepatan tersebut didukung oleh ketersediaan blanko e-KTP yang sudah memadai. Disdukcapil, lanjutnya, sudah bisa mengambil kebutuhan blanko tersebut ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri, sampai dua kali dalam sepekan.

“Saat ini ketersediaan di sana sudah melimpah dan kami bisa mengambil blanko yang dibutuhkan dua kali sepekan, sehingga tidak ada alasan di lapangan bahwa stok blanko habis,” kata Hasta.

Baca Juga:  Cikalong Wetan Jadi Tolok Ukur Ketersediaan Air Bersih Di Bandung

Dikatakannya, setelah diambil dari Ditjendukcapil, Disdukcapil langsung mendistrubusikan stok blanko e-KTP tersebut ke setiap kecamatan. Distribusi dilakukan dengan grading skala prioritas berdasarkan jarak kecamatan tersebut dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bandung di Soreang.

“Kecamatan yang berjarak dekat dengan Soreang, hanya diberikan stok maksimal 200 blanko sekali pengambilan. Sementara yang berjarak menengah diberi jatah maksimal sampai 300 blanko dan kecamatan yang jaraknya jauh dari Soreang bisa mendapat sampai 400 blanko sekali pengambilan,” tuturnya.

Hasta menambahkan, jadwal pengambilan blanko oleh kecamatan tidak dibatasi waktu. Mereka bisa mengambil kapan saja jika stok blanko yang diambil sebelumnya sudah habis.

Sementara itu, salah satu warga di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kosim (41), justru mengeluhkan sulitnya pembuatan e-KTP.

Baca Juga:  Kang Uu: Akan Ada Pasangan "Rindu" di Pilgub Jabar 2018

Kata dia, dirinya mengajukan pembuatan e-KTP pada September lalu. Namun, lanjutnya, hingga saat ini pembuatan e-KTP itu belum selesai.

“Saya sempat bertanya ke Kantor Kecamatan Cileunyi beberapa hari lalu soal nasib pembuatan e-KTP ini. Namun petugas di kecamatan malah menjawab, blangko untuk pencetakan e-KTP kosong. Pembuatan e-KTP ini paling bisa selesai Februari 2019,” ujarnya.

Warga lainnya, Toyib (34), yang tinggal di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, mengatakan, pembuatan e-KTP memerlukan waktu sangat lama.

“Butuh waktu berbulan-bulan untuk menunggu pembuatan e-KTP selesai. Padahal, saya pernah dapat informasi, blangko untuk pembuatan e-KTP baru jumlahnya banyak,” ketusnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat