Pasundan

Akhirnya, Indonesia Punya UU Terorisme

×

Akhirnya, Indonesia Punya UU Terorisme

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Rapat paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme menjadi UU, Jumat (25/5/2018).

Sebelum disetujui, Ketua Pansus RUU Terorisme, Muhammad Syafii, melaporkan hasil pembahasan dan poin-poin perubahan yang ada dalam UU baru, termasuk menyebutkan definisi terorisme yang telah disepakati.

“Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan,” kata Syafii, saat membacakan laporan, dikutip CNN Indonesia.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Jumat, 22 Februari 2019

Selanjutnya Syafii menuturkan, revisi tidak memasukan ‘Pasal Guantanamo’ yang sebelumnya dimasukan pada pembahasan.

UU Terorisme yang baru, lanjutnya, juga menambahkan ketentuan perlindungan bagi korban aksi terorisme secara komprehensif, berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, psikososial, santunan korban meninggal dunia, pemberian restitusi, dan kompensasi.

Baca Juga:  Ambulance Motor Siap Layani Pengobatan Warga Bandung Secara Gratis

“RUU mengatur pemberian hak bagi korban yang mengalami penderitaan selama RUU ini disahkan, pasal 43L,” katanya.

Setelah Syafii selesai membacakan laporan hasil kerja Pansus RUU Terorisme, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan kepada anggota Dewan.

Baca Juga:  Rogoh Rp 16 M, Citanduy III Siap Dijajal Kendaraan Besar

“Apakah Perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang Perubahan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Agus.

Anggota DPR yang hadir pun menjawab, “Setuju!” (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan