Pasundan

Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polisi Ditangkap

×

Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polisi Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TANGERANG – Bawa sabu seberat 23,8 gram, oknum perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) inisial HR ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (29/7/2018).

Dikutip dari suara.com, oknum perwira menengah (pamen) kepolisian itu bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Baca Juga:  DLHK Kota Bandung: 80 Persen Limbah Berasal dari Domestik

Branch Communication Manager Bandara Soetta Haerul Anwar membenarkan penangkapan itu.

“Betul ada penanganan tersebut. Diamankan di terminal 1A kedatangan bandara,” kata Haerul.

Baca Juga:  Mau Berangkat Haji Di Purwakarta Harus Antre Hingga 14 Tahun

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Victor Togi Tambunan, belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologi penangkapan oknum polisi tersebut.

Baca Juga:  Pelanggar PPKM Darurat di Indramayu Hasilkan Rp600 Juta, ke Mana Uangnya?

“Benar, ada oknum polisi membawa narkotika jenis sabu. Untuk kronologi nanti kami sampaikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Mabes Polri,” terang Victor. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan