Pasundan

Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polisi Ditangkap

×

Bawa Sabu 23,8 Gram, Oknum Pamen Polisi Ditangkap

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TANGERANG – Bawa sabu seberat 23,8 gram, oknum perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) inisial HR ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (29/7/2018).

Dikutip dari suara.com, oknum perwira menengah (pamen) kepolisian itu bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Wisatawan Bandung Heboh Oleh Aksi Panggung Iwan Palsu

Branch Communication Manager Bandara Soetta Haerul Anwar membenarkan penangkapan itu.

“Betul ada penanganan tersebut. Diamankan di terminal 1A kedatangan bandara,” kata Haerul.

Baca Juga:  Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Buruh Pabrik PT Dada Indonesia

Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Victor Togi Tambunan, belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologi penangkapan oknum polisi tersebut.

Baca Juga:  Camat Jatiluhur Cek TPS

“Benar, ada oknum polisi membawa narkotika jenis sabu. Untuk kronologi nanti kami sampaikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Mabes Polri,” terang Victor. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan