Belum Lama Dibangun Pasar Ciranjang Sudah Rusak Lagi

JABARNEWS | CIANJUR – Kondisi bangunan Pasar Ciranjang di Kampung Pasir Asem semakin terbengkalai dan belum bisa digunakan. Padahal, pembangunan pasar tersebut sudah selesai tahun 2017 silam. Akibatnya ada indikasi kerugian uang negara hingga miliar rupiah.

Devisi Investigasi Cianjur Aktivis Independen (CAI) Deri Safari mengatakan, Pasar Ciranjang kini sudah tidak layak digunakan. Padahal, anggaran pembangunannya menelan angka Rp3 miliar.

“Kami akan coba melakukan audiensi publik bersama dinas terkait, untuk mendengarkan apa alasannya. Setelah itu tindaklanjutnya akan berkoordinasi untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum, mendesak untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Deri.

Pihaknya mendesak Pemkab Cianjur melalui dinas terkait untuk bertanggung jawab atas terbengkalai dan nyaris hancurnya Pasar Ciranjang. “Karena itu uang rakyat yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan malah menjadikan bancakan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab,” sesalnya.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta: Operasi Pekat Tahun 2019 Difokuskan Pada 5M

Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandy menjelaskan, permasalahan Pasar Ciranjang cukup lama. Berharap aparat penegak hukum segera untuk melakukan pemeriksaan atau audit investigasi pembangunan, dimana kualitas bangunan tersebut jauh dari kata layak.

“Kami berencana waktu dekat ini akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan dinas terkait. Minta penjelasan kenapa? setelah itu akan menindaklanjuti dengan membuat laporan atas ketidaksesuian proyek pembangunan pasar,” tegasnya.

Bila ada dugaan benar terjadi kerugian negara, akibat dari kualitas pembangunan tersebut, pihaknya minta penegak hukum memprosesnya.

Baca Juga:  DPR Dorong Lembaga BPOM Hadir Di Kota/Kabupaten

“Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Perdagangan dan Industri (Koperdagin) Kabupaten Cianjur, Yana Kamaluddin menjelaskan, informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti pihaknya.

Selain itu akan ada pertemuan terkait kendala dan permasalahan opersional Pasar Ciranjang, juga kenapa masih belum dipakai hal itu juga perlu ada klarifikasi.

“Kami dari dinas sudah berupaya untuk memindahkan pedagang ke bangunan yang sudah dibangun baru, namun karena fasilitas dan sarana penunjangnya belum memadai jadi mungkin butuh waktu,” terang Yana.

Baca Juga:  Ini Tandanya Jika Koil Mobil Kalian Lemah

Adapun sarana penunjang yang diminta para pedagang itu antara lain, jaringan listrik, benteng pengaman serta akses jalan. Kaitan dengan pasar juga ada stakeholder yang terlibat keberadaan yaitu, Dishub, PUPR, Dinas Perkimtan, Satpol PP juga Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.

“Langkah kita untuk sarana yang rusak akan diperbaiki seiring dengan dibuatnya dinding pengaman.

Mudahan-mudahan usulan ini bisa diterima dengan baik oleh Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dan disetujui untuk perbaikannya,” jelas Yana. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat