DPR Dorong Lembaga BPOM Hadir Di Kota/Kabupaten

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penguatan lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kedepan tak hanya hadir di wilayah Provinsi saja, tetapi juga di wilayah setingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Untuk wujudkan hal itu Komisi IX DPR RI kini sedang mendorong penguatan kelembagaan tersebut.

“Komisi IX sedang mendorong rencana penguatan kelembagaan BPOM tersebut. Sehingga tak hanya berdiri di wilayah provinsi saja namun bisa di daerah kota maupun kabupaten,” kata Anggota Komisi IX Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari dalam acara Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Gerakan Nasional Peduli Obat dan Pangan Aman (GNPOPA) di Gedung Graha Asshodriyah pada Sabtu (28/7/2018).

Baca Juga:  Koperasi Peternak Sapi Cianjur Sulit Penuhi Permintaan

Putih menambahkan, selain penguatan kelembagaan di BPOM sendiri, hal yang tak kalah penting adalah mengajak masyarakat luas untuk aktif meningkatkan kesehatan mereka dengan mengetahui makanan dan obat yang layak dikonsumsi.

Baca Juga:  Ternyata Ukuran Penis Membesar Saat Cuaca Panas, Benarkah?

“Dalam GNPOPA ini masyarakat diajarkan untuk tahu mana ciri-ciri makanan dan obat yang layak kemudian bungkus makanan dan obat seperti apa yang masih baik dan sebagainya,” ujar politisi partai Gerindra itu.

Putih yakin apabila masyarakat paham akan hal tersebut dengan sendirinya mereka akan lebih selektif terhadap makanan dan obat yang dikonsumsi.

“Jangan ragu juga untuk lapor Dinas Kesehatan di kota dan kabupaten masing-masing atau langsung lapor BPOM Provinsi jika menemukan makanan dan obat yang tidak layak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ada Peningkatan Kualitas di Jalan Tol Japek, Panjang Penanganan 234,5 Meter

Sementara itu, terkait masalah banyaknya obat impor yang beredar di Indonesia, dia menjelaskan hal tersebut adalah hal yang wajar namun jangan sampai obat tersebut tidak terregister dengan baik.

“Faktanya kita masih memerlukan obat impor untuk memenuhi kebutuhan nasional. Itu gak papa yang jadi masalah adalah harus terregister dengan baik,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat