Pasundan

Emil Panggil Pengusaha Tambang Kabupaten Bogor, Ada Apa?

×

Emil Panggil Pengusaha Tambang Kabupaten Bogor, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil), mengumpulkan lebih dari 50 pengusaha tambang dari Kabupaten Bogor di Gedung Sate Bandung, Kamis (4/10/2018).

Selama ini para pengusaha tersebut dinilai banyak mengakibatkan kerugian bagi sosial masyarakat dalam menjalankan pola bisnisnya.

“Puluhan tahun, sejak zaman dulu sampai sekarang, lebih dari 100 warga meninggal dunia, bulan lalu ada 7 orang. Hal tersebut terjadi akibat dari sistem manajemen pengelolaan (pengusaha tambang) yang kurang baik,” ungkap Emil, setelah melakukan pertemuan dengan para pengusaha tambang, Kamis.

Baca Juga:  Polisi Bekuk 3 DPO Pelaku Kekerasan

Menurutnya, pemanggilan para pengusaha tambang tersebut merupakan ini buntut dari banyaknya laporan masyarakat. Di wilayah Parung Bogor misalnya, aktivitas pengusaha tambang ini mengakibatkan korban jiwa.

“Saya akan meregistrasi ulang perizinan. Dalam perizinan itu nanti ada pasal-pasal harus dibikin. Harus bikin pola supaya mobil tersebut tidak kotor, dicuci dulu baru keluar. Kemudian harus ditutup truknya dan supaya batu tidak berlebihan dan jatuh. SIM si pengemudinya tidak sembarang,” tegas Emil.

Baca Juga:  Wagub: DPR RI Dan Pemerintah Pusat Segera Terbitkan UU Pembentukan DOB Di Jawa Barat

Dikatakannya, untuk solusi jangka menengah, Pemprov Jabar berencana membangun jalan khusus untuk aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Jalan tambang ini tebagi dua, jalan biasa dan jalan tol. Baik jalan biasa atau tol, minimal perusahaan turut berkontribusi dalam pembangunan jalan tersebut. Saya mimta minimal fifty- fifty. Pemerintah Provinsi bebasin lahan, jalannya dikeroyok oleh 50 perusahaan. Ini kan jadi asasnya itu adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengosongan Lahan Milik TNI AU, Katim Aset: Itu Sesuai Prosedur

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan, Emil mengaku akan terlebih dahulu memanggil dinas terkait untuk memaparkan sanksi itu. Untuk tahap awal, lanjutnya, akan dilakukan zonasi pada perusahaan yang ada saat ini.

“Zona hijau perusahaan yang baik sekali. Selanjutnya kuning, merah sehingga nanti ada pasal-pasal. Saya mau tegas di sini, saya mau memberhentikan kematian warga saya di zaman saya ini,” pungkas Emil. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan