JABARNEWS | GARUT – Ribuan Guru Sukarelawan Kabupaten Garut kecewa lantaran Pemerintah Daerah bersikukuh tak akan mengeluarkan surat penugasan sebagaimana perintah peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) kegagalan itu karena Permendikbud derajatnya masih dibawah Peraturan Pemerintah (PP).
Hal ini terungkap setelah Pengurus Dewan Pengurus Pusat Forum Aliansi Guru dan Karyawan Garut (DPP-Fagar) menemui bupati Garut Rudi Gunawan selepas apel perdana di lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (25/06/2018).
Setelah cuti kampanye, Bupati Garut H.Rudi Gunawan memang kembali memasuki pendopo dan kembali bertugas sebagai bupati Garut. Disisa masa jabatanya itu, tentu banyak hal yang meski ia selesaikan. Pengurus DPP Fagar tak ketinggalan bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi dan harapan ribuan Guru Honorer Garut yang hingga kini statusnya makin tidak jelas.
Puluhan tahun mengabdi di Kabupaten Garut, para sukarelawan itu mengharapkan ada pengakuan status dari pemerintah Kabupaten Garut, seperti yang dirasakan tenaga sukarelawan di Kabupaten Tasikmalaya. Disana pemerintahnya telah mengeluarkan Surat Keputusan penugasan dari Bupati.
“Surat penugasan itu, sebagai bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap para sukwan, sehingga keberadanya diakui dan legal . Lagi pula SK. itu sudah menjadi amanat peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Permendikbud no 8 Tahun 2018, tenaga sukarelawan boleh dibayar oleh BOS secara syah bila mengantongi Permendikbud itu,” ujar Ketua DPP Fagar Cecep Kurniadi Senin malam di Garut.
Menurutnya, upaya dan usaha forum untuk memperjuangkan nasib honorer Garut, sudah mencapai klimaksnya, termasuk mengajukan permohonan agar Bupati Garut berkenan memberikan Sk. Penugasan terhadap Ribuan Honorer yang tergabung kedalam Fagar.
“Jawaban pak Bupati berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005. Sehigga pemerintah daerah tidak memungkinkan mengeluarkan SK itu,” kata Bupati ditirukan Cecep.
Sementara itu, Pengurus lainya Dudi menyebutkan beberapa Tenaga Kontrak (TKK) yang diangkat setelah PP itu keluar nyatanya tidak dipersoalkan.
Setelah gagal mendapatkan jawaban memuaskan, para petinggi Fagar itupun mengaku kecewa.
Ajat Honorer asal Bungbulang, mengatakan, untuk insentif mengucapkan terimakasih pada Bupati, karena ada peningkatan.
“Akan tetapi pengakuan status tentu tidak kalah penting dari insentiff yang selama ini diterima. Honorer Garut sangat ingin diakui kelegalitasannya sebagai tenaga pendidik di lingkungan pemda Garut,” terangnya. (Tgr)
Jabarnews | Berita Jawa Barat