Pasundan

Inilah Indekos Tempat Aksi Dukun Nakal Di Sukabumi

×

Inilah Indekos Tempat Aksi Dukun Nakal Di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUKABUMI – Arifin Rismawan , pelaku asusila sejumlah wanita di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kerap berpindah tempat saat menggelar praktik perdukunan. Terakhir, pria gondrong itu indekos di Kampung Kebonrandu, RW 22, Kecamatan Cibadak, hingga aksinya terbongkar warga.

Arifin dan istrinya, YT, baru dua minggu menghuni indekos yang bangunannya bercat kuning. Rumah permanen satu lantai itu berada sekitar 250 meter dari pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan, Cibadak, Sukabumi.

Baca Juga:  Saran Yulianus Pote Leba terkait Kenaikan Iuran BPJS

Wakil Ketua RW 22, Ruhan, mengaku kaget soal kasus asusila yang dilakoni Arifin. Sejumlah warga setempat sempat menghajar Arifin lantaran geram dengan aksi yang dianggap mencemarkan nama kampungnya.

“Jumat malam (20/4/2018), dia kita bawa ke rumah RW. Di sana kita interogasi, karena massa terus berdatangan akhirnya dia dibawa ke Mapolsek Cibadak,” tutur Ruhan dikutip dari detikcom, Selasa (24/4/2018).

Baca Juga:  Sosialisasikan Perda Pesantren, Uu Ruzhanul Ulum: Semua Harus Punya Legalitas

Indekos pelaku ini dekat pabrik garmen tempat kerja istrinya. Ruhan tidak mengetahui secara pasti bagaimana Arifin membuka praktik perdukunan di hunian tersebut.

“Istrinya bekerja di garmen. Sebagai warga di sini, kita tidak tahu apa-apa. Mereka juga baru sekitar dua mingguan tinggal di tempat ini, makanya ketika kejadian juga langsung berkoordinasi dengan polisi,” tutur Ruhan.

Baca Juga:  BNN Dan Pemkot Bandung Nyatakan Perang Lawan Narkoba

Berdasarkan keterangan polisi, Arifin memang sering bergeser tempat untuk menghindari kecurigaan warga. Di indekos kuning ini Arifin mengaku menggauli dua wanita berparas cantik. Lokasi lainnya tercatat satu korban. Belum termasuk sejumlah korban digauli sang dukun di tempat indekos yang letaknya tersebar.

“Dia sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kecurigaan warga,” ucap Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan