Kadisdik: Sekolah Dilarang Plonco Siswa Baru

JABARNEWS | CIAMIS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Wawan S Arifin, menegaskan, sekolah dilarang melakukan perploncoan kepada siswa baru.

“Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini harus betul-betul sebagai ajang untuk memperkenalkan siswa baru terhadap lingkungan sekolah, fasilitas sekolah dan aturan di sekolah. Jadi, tidak boleh ada yang lain-lain, apalagi perpeloncoan,” katanya, usai melakukan pemantauan MPLS di SMPN 1 Cikoneng, Kabupaten Ciamis, dikutip HR Online, Selasa (17/7/2018).

Baca Juga:  Digitalisasi Koperasi Sebagai Solusi Pemulihan Ekonomi Jawa Barat Di Masa Depan

Wawan menambahkan, setelah dirinya melakukan pemantauan kegiatan MPLS di beberapa sekolah, tidak ditemukan perpeloncoan, termasuk juga tidak ditemukan kegiatan untuk siswa baru yang melenceng dari tujuan MPLS.

“Alhamdulilah, kegiatan MPLS di seluruh sekolah di Ciamis berjalan lancar. Hingga siang ini kami belum mendapat laporan adanya permasalahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sehat Bugar Bersama Mojang Otot Jabar

Dikatakannya, kegiatan MPLS ini harus digunakan oleh sekolah sebagai sarana untuk menyosialisasikan tata tertib sekolah kepada siswa baru. Karena pembentukan karakter siswa di sekolah berawal dari taatnya siswa terhadap tata tertib.

“Jangan sampai nantinya ada siswa yang tidak tahu tata tertib sekolahnya,” imbuhnya.

Selain itu, Wawan meminta kepada sekolah agar melakukan komunikasi inten dengan orangtua siswa. Karena, menurutnya, belajar dan mendidik tidak hanya di sekolah, tetapi justru lebih lama ketika siswa berada di rumah.

Baca Juga:  Grace: Prihatin Lihat Generasi Muda Jarang Bersikap Santun

“Dengan melakukan komunikasi dengan orang tuanya, siswa akan lebih terpantau dari mulai belajarnya hingga pergaulan dengan teman-temannya. Selain itu, komunikasi pun dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara sekolah dengan orangtua siswa,” terangnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat